You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Susukan Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Kolong FO Pasarebo
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Diminta Tidak Buang Sampah di Kolong FO Pasar Rebo

Belakangan ini kolong flyover sering jadi tempat pembuangan sampah secara liar

Aparatur Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, mengimbau warga dan pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak membuang sampah sembarangan di area publik. Imbauan ini ditunjukkan dalam spanduk berukuran 1x6 meter persegi yang mereka pasang di kolong Flyover (FO) Pasar Rebo, Jl Raya Bogor.

3.000 Karung Sedimen Lumpur dan Sampah Diangkat dari Saluran Penghubung Pademangan

Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila mengatakan, selain memasang spanduk pihaknya juga rutin melakukan pengawasan di sekitar lokasi FO Pasar Rebo. Jika masih ada yang nekad melanggar pihaknya akan menindak tegas. Pelanggar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan diancam denda Rp 500 ribu.

"Belakangan ini kolong flyover sering jadi tempat pembuangan sampah secara liar. Diduga ini dilakukan para pedagang yang berjualan di lokasi sekitar," kata Andri, Senin (22/11).

Dia menduga, para pedagang membuang sampah ke areal kolong flyover sekitar pukul 04.00 hingga 05.00. Volume sampah yang dibuang juga cukup banyak.

"Jika setelah pasang spanduk masih ada yang buang sampah sembarangan, kita akan OTT. Kita akan lakukan pengawasan bersama unsur tiga pilar," tutup Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12633 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1402 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1046 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved